Warta LDII Sulbar

LDII Donggala dan Pasangkayu Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda

Donggala (11/11). DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Donggala berkolaborasi dengan DPD LDII Kabupaten Pasangkayu dalam menggelar kegiatan “Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba” bagi generasi muda LDII. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (2/11) di Masjid Al-Manshurin, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala.

Pimpinan Cabang (PC) LDII Kecamatan Rio Pakava menjadi pelaksana kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh sekitar 100 generasi muda. Dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan pengajian bulanan generasi penerus LDII ini, Kapolsek Rio Pakava turut diundang untuk memberikan materi dan pengetahuan tentang bahaya narkoba.

Ketua PC LDII Rio Pakava, Sugiharto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah generasi muda dari pengaruh dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ia menegaskan bahwa pengguna, pengedar, maupun orang yang sekadar mencoba narkoba telah melanggar Undang-Undang Narkotika. Karena itu, LDII akan terus melakukan penyuluhan dan edukasi secara intensif kepada masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Rio Pakava.

Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Rio Pakava, Zainal Arman, menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba, jenis-jenis narkotika terlarang, serta cara menghindarinya. Ia menilai sosialisasi seperti ini sangat penting, terutama bagi remaja, agar mereka tidak mudah terpengaruh dan dapat menolak ajakan untuk mencoba narkoba. Zainal juga menyoroti bahwa dampak narkoba terhadap masyarakat sangat berbahaya, terutama bagi masa depan remaja. Ia menegaskan bahwa kebiasaan merokok sering kali menjadi pintu awal menuju penyalahgunaan narkoba.

Zainal menambahkan, salah satu cara agar terhindar dari narkoba adalah dengan aktif mengikuti kegiatan positif di lingkungan LDII. “Kalau mau terhindar dari narkoba, ikutlah kegiatan LDII. Dengan program 29 karakter luhur yang dimiliki LDII, saya yakin generasi mudanya bisa jauh dari narkoba. Jangankan 29 karakter, jika Tri Sukses saja dijalankan dengan baik, generus LDII pasti terhindar dari bahaya narkoba,” ujar Zainal menutup materinya.

Sementara itu, Dewan Penasehat PC LDII Kecamatan Rio Pakava, Abdul Amin, menilai ancaman narkoba di Indonesia semakin serius. Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan Indonesia dalam status darurat narkoba. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran, komitmen, dan kerja sama dari seluruh pihak untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk dari ormas Islam seperti LDII.

Abdul Amin juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya Polsek Rio Pakava dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami mengapresiasi kerja keras Polsek Rio Pakava yang telah melakukan berbagai langkah pencegahan dan penindakan. Namun ancaman narkoba ini tidak bisa dihadapi sendiri. LDII siap bekerja sama dengan Polsek Rio Pakava dalam upaya bersama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *