Warta LDII Sulbar

LDII Pasangkayu Audiensi ke Kejari, Serahkan Laporan Kegiatan 2025

Pasangkayu (4/2). Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Pasangkayu melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kamis (22/1). Dalam pertemuan tersebut, LDII sekaligus menyerahkan laporan kegiatan organisasi tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pasangkayu itu dihadiri Ketua DPD LDII Pasangkayu Lukman Efendi, didampingi Wakil Ketua Sukman dan Wakil Sekretaris Marudianto. Rombongan LDII diterima oleh Kasubag Pembinaan (BIN) Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Luhur, bersama Muhammad Fadhil Atjo.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi, menyampaikan program kerja organisasi, menyerahkan laporan kegiatan tahun 2025, sekaligus meminta kesediaan pihak Kejaksaan Negeri untuk mengisi kegiatan pembinaan hukum di lingkungan LDII Pasangkayu.

Ketua DPD LDII Pasangkayu Lukman Efendi menjelaskan bahwa LDII merupakan organisasi kemasyarakatan yang aktif bergerak di bidang dakwah dan sosial. Menurutnya, membangun komunikasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi hal penting dalam mendukung pembinaan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penyampaian laporan kegiatan tahunan merupakan bentuk akuntabilitas organisasi kepada para pemangku kepentingan, sekaligus sebagai wujud komitmen LDII dalam menjalankan program secara terbuka dan profesional.

Dalam pertemuan tersebut, LDII memaparkan berbagai program selama tahun 2025 yang meliputi kegiatan dakwah, pembinaan generasi muda, serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dialog antara kedua pihak terkait peran organisasi dalam mendukung ketertiban dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Pasangkayu menyambut baik kegiatan LDII yang dinilai aktif dalam pembinaan masyarakat. Pihak Kejaksaan juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi, termasuk dalam kegiatan sarasehan bertema nasionalisme serta peran dakwah LDII bagi masyarakat.

Audiensi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara LDII dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu dalam menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum. Pertemuan ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk terus menjalin koordinasi melalui berbagai program pembinaan ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *