LDII Kabupaten Mamuju Hadir dalam Rakor Pakem Tekankan Moderasi dan Toleransi Beragama
Mamuju (7/12). DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Mamuju menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju di Aula Kantor Kementerian Agama Mamuju, Rabu (03/12). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga kerukunan beragama serta mengantisipasi potensi penyebaran paham radikal di Kabupaten Mamuju.
Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, R. Raharjo Yusuf Wibisono, yang memimpin langsung jalannya rakor, menegaskan bahwa stabilitas sosial tidak dapat tercapai tanpa keterlibatan aktif seluruh unsur terkait. Ia menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antar instansi serta konsistensi dalam pengawasan.
“Kami menekankan pentingnya penguatan toleransi serta konsistensi seluruh unsur tim Pakem dalam melaksanakan tugas pengawasan di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti situasi sosial di Kabupaten Mamuju yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. “Tingginya angka perceraian dapat memengaruhi stabilitas keluarga dan keharmonisan masyarakat. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak untuk mengatasinya,” tambahnya.
Rakor Pakem ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah dan organisasi keagamaan, antara lain Kesbangpol, Binda Sulawesi Barat, FKUB Mamuju, MUI, NU, LDII, Wahdah Islamiyah, dan Muhammadiyah. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan sinergi kuat dalam upaya pengawasan dan pembinaan masyarakat terkait aliran kepercayaan dan keagamaan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Mamuju, Mustapa Tangngali, turut menekankan peran strategis tokoh agama dan organisasi masyarakat dalam menjaga keamanan serta mencegah radikalisme.
“Tokoh agama dan ormas keagamaan berperan penting dalam membina masyarakat serta mencegah pengaruh paham radikal. Kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD LDII Kabupaten Mamuju, Bambang Cahyadi, menyoroti persoalan sosial seperti tingginya angka perceraian dan kasus stunting. Ia menjelaskan bahwa pernikahan dini menjadi salah satu faktor utama penyebab permasalahan tersebut.
“Masih maraknya pernikahan di bawah umur menyebabkan ketidaksiapan pasangan dalam menjalankan peran sebagai suami-istri maupun orang tua. Ketidaksiapan tersebut berdampak pada ketidakstabilan keluarga dan tumbuh kembang anak,” jelasnya.
Melalui rakor ini, seluruh peserta menegaskan perlunya kerja sama berkelanjutan antara aparat penegak hukum, pemerintah, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan. Kolaborasi tersebut tidak hanya berfokus pada pengawasan aliran kepercayaan dan pencegahan radikalisme, tetapi juga penguatan pembinaan masyarakat di tingkat akar rumput.
Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sosial yang aman, harmonis, dan moderat, selaras dengan nilai-nilai kebangsaan. Rakor Pakem juga menjadi momentum untuk memperkuat pendidikan karakter, mencegah konflik keluarga akibat pernikahan dini, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kerukunan beragama.
