Kanwil Kemenag Sulbar Pimpin Pemantauan Hilal Penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H, Libatkan LDII Majene
Majene (28/5)** – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menyelenggarakan pemantauan rukyatul hilal untuk penentuan awal bulan Dzulhijjah 1446 Hijriah. Kegiatan yang digelar di Pantai Desa Palipi Soreang, Kabupaten Majene pada Selasa (27/5) ini menghadapi tantangan cuaca ekstrem, dimana hujan deras mengguyur lokasi sesaat sebelum matahari terbenam, sehingga seluruh peralatan rukyat termasuk teropong terpaksa dipindahkan ke tempat yang lebih aman untuk menghindari kerusakan akibat air hujan.
Pemantauan yang merupakan bagian dari agenda nasional di 137 titik ini tetap berjalan di bawah koordinasi Haerul, Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulbar, sebagai penanggung jawab kegiatan. Turut hadir Imam Nur Fadhli dari Biro KIM DPD LDII Kabupaten Majene sebagai saksi resmi, meskipun kondisi cuaca tidak memungkinkan dilakukannya pengamatan langsung.
Haerul menjelaskan bahwa selain tertutup awan tebal, hujan deras yang terjadi menjelang waktu terbenam matahari semakin mengurangi kemungkinan terlihatnya hilal. “Kami telah menyiapkan semua peralatan dengan baik, namun kondisi cuaca yang tidak bersahabat memaksa kami untuk memindahkan peralatan rukyat ke tempat yang terlindung dari hujan demi keamanan alat-alat tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal berada pada ketinggian 1°23’44” (1 Derajat 23 Menit 44 Detik) dengan elongasi 6°23’14” (6 Derajat 23 Menit 14 Detik). “Kriteria MABIMS mensyaratkan hilal minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Baik hasil hisab maupun kondisi lapangan hari ini sama-sama menunjukkan bahwa hilal tidak memungkinkan untuk terlihat,” tegas Haerul.
Imam Nur Fadhli menyatakan, “Meskipun terkendala cuaca, LDII sangat menghargai komitmen Kanwil Kemenag Sulbar yang tetap menjalankan prosedur pemantauan secara profesional dan hati-hati. Kehadiran kami sebagai perwakilan ormas Islam merupakan bentuk nyata dukungan terhadap proses penetapan kalender Hijriah yang mengedepankan prinsip transparansi dan kaidah ilmu falak yang benar.”
Hasil pemantauan ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam sidang isbat penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H secara nasional, yang akan menjadi pedoman pelaksanaan Iduladha dan ibadah haji.